Cilegon – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, SMAN 4 Cilegon telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP). Tim ini bertugas untuk menangani berbagai kasus kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Tim TPPKSP SMAN 4 Cilegon mulai terbentuk sejak Agustus 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Cilegon saat itu, Drs. Rahmat Urip. Adapun pengurus inti dari TPPKSP ini adalah Kurniawan Isnanto, S.Psi sebagai Koordinator, serta Krisbandi, S.Pd, Tikta Nila Sari, S.Pd, dan Arif Rahmadi, S.Si sebagai anggota tim.
Menurut Kurniawan Isnanto, S.Psi, pembentukan TPPKSP ini merupakan langkah konkret sekolah dalam merespons berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan. “Kami ingin menciptakan suasana belajar yang nyaman dan aman bagi seluruh siswa. Dengan adanya TPPKSP, kami dapat lebih sigap dalam menangani serta mencegah kasus kekerasan dan bullying di sekolah,” ujarnya.
Kepala sekolah SMAN 4 Cilegon yang baru, dalam kesempatan terpisah, juga mengapresiasi kerja tim ini dan menegaskan komitmen sekolah dalam mendukung berbagai program pencegahan kekerasan. Pihak sekolah juga akan memberikan sosialisasi kepada siswa, guru, dan orang tua agar semua pihak terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Dengan adanya TPPKSP, diharapkan kasus kekerasan dan perundungan di SMAN 4 Cilegon dapat ditekan, sehingga siswa dapat belajar dengannyaman dan berkembangsecara optimal.
Kontak TPPKSP SMAN 4 Cilegon
Instagram : tppkspsman4cilegon
Email : tppkspsman4cilegon@gmail.com
WhatsApp : 087771618000, 081213758875
